PENGARUH KONDISI
BUMN TAHUN 2008 TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA
DI SUSUN OLEH :
NAMA : DYAH RETNOWATI
NIM :
11417141035
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA-A
ILMU ADMINISTRASI NEGARA - REGULER
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011/ 2012
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Tujuan dari dibentuknya BUMN sendiri adalah untuk menunjang
perekonomian nasional, memperoleh laba atau keuntungan, distribusi pendapatan
serta menunjang terselenggaranya rencana pembangunan. Namun tidak semuanya
berjalan sesuai yang direncanakan karena dalam kinerjanya BUMN sering mengalami
kerugian atau target yang dicanangkan tidak dapat terpenuhi.
Pada tahun 2008 disebutkan bahwa BUMN mengalami kemerosotan
yakni tidak mencapai target. Kemerosotan kinerja BUMN yang tidak dapat mencapai
target ini disebut-sebut karena melemahnya nilai tukar rupiah.
Pelemahan nilai tukar
rupiah tahun 2008 mendorong banyak BUMN mengalami kerugian kurs. Tentunya hal
ini juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia karena BUMN adalah
salah satu penopang perekonomian Indonesia. Tidak tercapainya target BUMN
tersebut akan dibahas dalam makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LANDASAN
TEORI
·
Menurut
Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi
BUMN adalah :
1.
Badan
Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2.
Perusahaan
Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk
perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling
sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
3.
Perusahaan
Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero
yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero
yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal.
4.
Perusahaan
Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya
dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan
umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus
mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
·
Menurut Fernandes (1981:99) bahwa BUMN itu adalah publik perusahaan adalah
suatu organisasi, seluruhnya atau
oleh publik mayoritas
dimiliki, dibentuk untuk mencapai tujuan komersial dan sosial, enggage
dalam kegiatan ekonomi dalam bidang pertanian, industri, perdagangan
atau jasa dan yang urusan mampu yang
dinyatakan dalam istilah neraca dan laporan rugi.
·
Tujuan BUMN
menurut Rees dalam Sri Maemunah (1984:14-19) adalah:
1. Guna efisiensi ekonomi yang meliputi alokasi teknologi dan manajerial.
2. Kemampuan memperoleh laba, yang merupakan sumber pendapatan negara berupa pajak penghasilan atas laba yang diperoleh BUMN dan bagian laba yang diterima pemerintah sebagai pemilik. Meningkatkan kemampuan laba adalah penting bagi BUMN karena menjadi sumber dana intern juga merupakan sumber pendapatan pemerintah.
3. Distribusi pendapatan, merupakan alat pemerintah untuk mengadakan distribusi pendapatan melalui kebijksanaan harga di bawah rata-rata atau dengan keputusan investasi yang mengabaikan economies of scale untuk meningkatkan pendapatan riil golongan tertentu.
4. Tujuan bersifat makro, sebagai alat kebijaksanaan pemerintah mempunyai tujuan yang bersifat aggregate, antara lain untuk memperluas kesempatan kerja, memperbaiki neraca pembayaran, menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
1. Guna efisiensi ekonomi yang meliputi alokasi teknologi dan manajerial.
2. Kemampuan memperoleh laba, yang merupakan sumber pendapatan negara berupa pajak penghasilan atas laba yang diperoleh BUMN dan bagian laba yang diterima pemerintah sebagai pemilik. Meningkatkan kemampuan laba adalah penting bagi BUMN karena menjadi sumber dana intern juga merupakan sumber pendapatan pemerintah.
3. Distribusi pendapatan, merupakan alat pemerintah untuk mengadakan distribusi pendapatan melalui kebijksanaan harga di bawah rata-rata atau dengan keputusan investasi yang mengabaikan economies of scale untuk meningkatkan pendapatan riil golongan tertentu.
4. Tujuan bersifat makro, sebagai alat kebijaksanaan pemerintah mempunyai tujuan yang bersifat aggregate, antara lain untuk memperluas kesempatan kerja, memperbaiki neraca pembayaran, menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
B.
ULASAN
PENGARUH KONDISI
BUMN TAHUN 2008 TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA
Badan Usaha
Milik Negara adalah
badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan
mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan
terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik.
BUMN sendiri terdiri dari beberapa jenis yakni :
·
Perusahaan
Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan
terbatas (PT) yang
modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya
mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk
menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan
mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
·
Perusahaan
Jawatan (Perjan)
Perusahaan jawatan adalah bentuk badan usaha yg hamper
seluruh modalya di miliki oleh Negara atau pemeritah
·
Perusahaan
Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang
bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan
dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN
bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator.
BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Dengan mengelola berbagai produksi
BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan
jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat. Karena, apabila terjadi monopoli
pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat
dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari
tingkat harga yang cenderung meningkat.
Dalam perkembangannya BUMN mengalami
banyak kemajuan atau laba dan kemunduran atau kerugian. Kemajuan ataupun
kemunduran pada BUMN tidak hanya disebabkan dari dalam diri BUMN itu sendiri
kondisi lingkungan juga sangat mempengaruhinya.
Dalam bab ini akan dibahas tentang salah
satu contoh masalah yang dialami oleh BUMN yang menjadikan kerugian pada BUMN.
Pada tahun 2008
kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kemerosotan. BUMN pada tahun
2008 dinyatakan tidak dapat memenuhi targetnya. BUMN mentargetkan laba sebesar
Rp 81 triliun di 2008. Akan tetapi dari target tersebut yang dapat dicapai
hanya Rp 75 triliun.
Pada 2008,
tercatat masih ada 30 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Dari
sekian banyak BUMN yang rugi tersebut tingkat kerugiannya bervariasi berikut
adalah beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian besar
di tahun 2008 :
»
PT Aneka Tambang
laba bersih Rp1,37 triliun turun dari
sebelumnya Rp5,13 triliun,
»
PT Timah laba
bersih Rp1,34 triliun dari Rp1,78 triliun.
»
Pupuk Sriwijaya laba bersih Rp1,33 triliun
dari Rp1,7 triliun.
»
PT PLN mengalami
kerugian sebesar Rp13,21 triliun dari sebelumnya Rp5,65 triliun,
»
PT Merpati Nusantara rugi Rp556,73 miliar dari
sebelumnya Rp114,8 miliar.
»
PT Perkebunan Nusantara XIV menderita rugi
bersih Rp99,23 triliun dari sebelumnya minus Rp56,54 miliar.
»
PT Kertas Leces
rugi bersih Rp63,38 triliun dari sebelumnya Rp40,91 triliun.
»
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mencatatkan laba bersih Rp 2,14 triliun,
»
PT Pupuk Kujang.
»
PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk (Tbk) memperoleh laba bersih pada tahun 2008 turun 19,9 persen
menjadi Rp 10,32 triliun dari sebelumnya yakni Rp 12,86 triliun.
»
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (laba bersih hanya sebesar Rp 5,96
triliun).
»
PT Bank Mandiri Tbk (laba bersih hanya Rp 5,32 triliun).
»
PT Semen Gresik Tbk (laba bersih hanya Rp 2,52 triliun).
»
PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (Rp 1,76 triliun).
»
Kerugian BUMN bidang farmasi dan obat-obatan,
yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk tercatat sekitar Rp 22 miliar.
Selain BUMN-BUMN diatas ada sejumlah
BUMN yang tidak mampu mencapai targetnya seperti JAMSOSTEK. Pada awal tahun
2008, pihak manajemen Jamsostek memasang target laba bersih tahun lalu sebesar
Rp 1,117 triliun. Namun pada awal tahun 2009, pihak Jamsostek menyatakan bahwa
sepanjang tahun 2008 Jamsostek hanya dapat mancapai laba sebesar Rp 949,45
miliar.
Tidak tercapainya target dan kerugian yang
dialami oleh beberapa BUMN tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya
adalah melemahan nilai tukar rupiah tahun 2008 yang mendorong banyak BUMN
mengalami kerugian kurs. Akibatnya total laba BUMN 2008 hanya mencapai Rp 75
triliun dari target Rp 81 triliun. Berdasarkan
kajian IEI, laba bersih BUMN tahun 2008 diperkirakan sekitar Rp74,97 triliun,
atau naik sekitar 4,80% dibandingkan dengan perolehan 2007 sebesar Rp71,5
triliun.
Dalam catatan Kementerian Negara BUMN, nilai tukar
rupiah pada awal Januari 2008 berada di level Rp 9.300 per US$. Namun, saat
tutup buku laporan keuangan akhir Desember 2008, nilai tukar rupiah melemah
hingga ke level Rp 11.900 per US$. Rugi kurs menggerus laba BUMN sebesar 5-10%.
Selain
karena rugi kurs, penurunan kinerja BUMN juga terdapat andil yang signifikan
dari perkembangan situasi perekonomian global dan perkembangan harga komoditas
yang cenderung menurun sejak pertengahan tahun 2008. Akibat dari banyaknya
kerugian ini Komite Privatisasi
memutuskan menerima usulan Kementrian BUMN untuk memprivatisasi 37 Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). BUMN yang diprivatisasi mencakup 34 BUMN yang baru
memasuki program privatisasi tahun 2008. BUMN-BUMN tersebut akan diprivatisasi
melalui saham perdana (IPO) di pasar modal dan penjualan langsung kepada
investor strategis yang ditunjuk oleh pemerintah.
BUMN
yang diprivatisasi tahun 2008 antara lain:
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank
Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT
Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT
Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok
& Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT
Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, Kawasan
Industri Medan, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT
SIER, PT Rekayasa Industri, dan Kawasan Berikat Nusantara. Garuda Indonesia,
Merpati Nusantara, dan Industri Gelas. (Sumber Bisnis Indonesia, 5,2,2008).
Perkembangan perekonomian global dan harga komoditas, masih
menjadi faktor yang dominan dalam memengaruhi kinerja BUMN tahun 2008. Selain
itu, turunnya permintaan ekspor akibat pelemahan kinerja ekonomi global juga
ikut memukul kinerja BUMN tahun 2008 yang selama ini bergantung pada pasar
ekspor.
Pengaruh faktor ini antara lain terlihat dari kinerja
beberapa BUMN, seperti Pertamina, BUMN Pertambangan, dan BUMN Perkebunan. Pada
2008, Pertamina diperkirakan memperoleh laba bersih sekitar Rp29 triliun atau
naik dibandingkan perolehan pada 2007 sebesar Rp24,46 triliun.
Dengan kata lain, masalah yang dialami BUMN yang
membuat kinerja BUMN pada 2008 tidak mencapai target dapat dikatakan karena
disebabkan oleh tiga hal. Pertama, penurunan permintaan dari partner bisnis
BUMN di luar negeri. Kedua, rendahnya harga komoditas di pasaran internasional.
Ketiga, karena rugi kurs.
Dari data-data tersebut telah dijelaskan tiga masalah
utama yangmembuat BUMN tahun 2008 tidak dapat mencapai targetnya. Karena BUMN
merupakan badan yang menunjang perekonomian nasional Indonesia, keadaan BUMN
yang merugi tersebut berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia yakni
semakin bertambah
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau
seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN
sendiri adalah untuk menunjang perekonomian nasional, memperoleh laba atau
keuntungan, distribusi pendapatan serta menunjang terselenggaranya rencana
pembangunan. Dalam perkembangannya
BUMN mengalami banyak kemajuan atau laba dan kemunduran atau kerugian. Kemajuan
ataupun kemunduran pada BUMN tidak hanya disebabkan dari dalam diri BUMN itu
sendiri kondisi lingkungan juga sangat mempengaruhinya. Pada tahun 2008 masalah
yang membuat ruginya BUMN yaitu karena disebabkan oleh tiga hal.
Pertama, penurunan permintaan dari partner bisnis BUMN di luar negeri. Kedua,
rendahnya harga komoditas di pasaran internasional. Ketiga, karena rugi kurs.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar