Pengikut

Rabu, 27 Juni 2012

PENGARUH KONDISI BUMN TAHUN 2008 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA


PENGARUH KONDISI
BUMN TAHUN 2008 TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA


DI SUSUN OLEH     :

NAMA              : DYAH RETNOWATI
NIM                   : 11417141035
PRODI              : ILMU ADMINISTRASI NEGARA-A



ILMU ADMINISTRASI NEGARA - REGULER
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011/ 2012


BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan  badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Tujuan dari dibentuknya BUMN sendiri adalah untuk menunjang perekonomian nasional, memperoleh laba atau keuntungan, distribusi pendapatan serta menunjang terselenggaranya rencana pembangunan. Namun tidak semuanya berjalan sesuai yang direncanakan karena dalam kinerjanya BUMN sering mengalami kerugian atau target yang dicanangkan tidak dapat terpenuhi.
Pada tahun 2008 disebutkan bahwa BUMN mengalami kemerosotan yakni tidak mencapai target. Kemerosotan kinerja BUMN yang tidak dapat mencapai target ini disebut-sebut karena melemahnya nilai tukar rupiah.
Pelemahan nilai tukar rupiah tahun 2008 mendorong banyak BUMN mengalami kerugian kurs. Tentunya hal ini juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia karena BUMN adalah salah satu penopang perekonomian Indonesia. Tidak tercapainya target BUMN tersebut akan dibahas dalam makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    LANDASAN TEORI

·         Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
           
1.             Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2.             Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
3.             Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
4.             Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
·         Menurut Fernandes (1981:99) bahwa BUMN itu adalah publik perusahaan adalah suatu organisasi, seluruhnya atau oleh publik mayoritas dimiliki, dibentuk untuk mencapai tujuan komersial dan sosial, enggage dalam kegiatan ekonomi dalam bidang pertanian, industri, perdagangan atau jasa dan yang urusan mampu yang dinyatakan dalam istilah neraca dan laporan rugi.
·         Tujuan BUMN menurut Rees dalam Sri Maemunah (1984:14-19) adalah:
1. Guna efisiensi ekonomi yang meliputi alokasi teknologi dan manajerial.
2. Kemampuan memperoleh laba, yang merupakan sumber pendapatan negara berupa pajak penghasilan atas laba yang diperoleh BUMN dan bagian laba yang diterima pemerintah sebagai pemilik. Meningkatkan kemampuan laba adalah penting bagi BUMN karena menjadi sumber dana intern juga merupakan sumber pendapatan pemerintah.
3. Distribusi pendapatan, merupakan alat pemerintah untuk mengadakan distribusi pendapatan melalui kebijksanaan harga di bawah rata-rata atau dengan keputusan investasi yang mengabaikan economies of scale untuk meningkatkan pendapatan riil golongan tertentu.
4. Tujuan bersifat makro, sebagai alat kebijaksanaan pemerintah mempunyai tujuan yang bersifat aggregate, antara lain untuk memperluas kesempatan kerja, memperbaiki neraca pembayaran, menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.



B.     ULASAN

PENGARUH KONDISI
BUMN TAHUN 2008 TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA

Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik.

BUMN sendiri terdiri dari beberapa jenis yakni :

·         Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

·         Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perusahaan jawatan adalah bentuk badan usaha yg hamper seluruh modalya di miliki oleh Negara atau pemeritah

·         Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
            BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
            Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat. Karena, apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Dalam perkembangannya BUMN mengalami banyak kemajuan atau laba dan kemunduran atau kerugian. Kemajuan ataupun kemunduran pada BUMN tidak hanya disebabkan dari dalam diri BUMN itu sendiri kondisi lingkungan juga sangat mempengaruhinya.
Dalam bab ini akan dibahas tentang salah satu contoh masalah yang dialami oleh BUMN yang menjadikan kerugian pada BUMN.
Pada tahun 2008 kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kemerosotan. BUMN pada tahun 2008 dinyatakan tidak dapat memenuhi targetnya. BUMN mentargetkan laba sebesar Rp 81 triliun di 2008. Akan tetapi dari target tersebut yang dapat dicapai hanya Rp 75 triliun.
Pada 2008, tercatat masih ada 30 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Dari sekian banyak BUMN yang rugi tersebut tingkat kerugiannya bervariasi berikut adalah beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian besar di tahun 2008 :
»        PT Aneka Tambang laba bersih  Rp1,37 triliun turun dari sebelumnya Rp5,13 triliun,
»        PT Timah laba bersih Rp1,34 triliun dari Rp1,78 triliun.
»         Pupuk Sriwijaya laba bersih Rp1,33 triliun dari Rp1,7 triliun.
»        PT PLN mengalami kerugian sebesar Rp13,21 triliun dari sebelumnya Rp5,65 triliun,
»         PT Merpati Nusantara rugi Rp556,73 miliar dari sebelumnya Rp114,8 miliar.
»         PT Perkebunan Nusantara XIV menderita rugi bersih Rp99,23 triliun dari sebelumnya minus Rp56,54 miliar.
»        PT Kertas Leces rugi bersih Rp63,38 triliun dari sebelumnya Rp40,91 triliun.
»        PT Perusahaan Gas Negara (PGN)  Tbk mencatatkan laba bersih Rp 2,14 triliun,
»        PT Pupuk Kujang.
»        PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Tbk) memperoleh laba bersih pada tahun 2008 turun 19,9 persen menjadi Rp 10,32 triliun dari sebelumnya yakni Rp 12,86 triliun.
»        PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (laba bersih hanya sebesar Rp 5,96 triliun).
»        PT Bank Mandiri Tbk (laba bersih hanya Rp 5,32 triliun).
»        PT Semen Gresik Tbk (laba bersih hanya Rp 2,52 triliun).
»        PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (Rp 1,76 triliun).
»        Kerugian BUMN bidang farmasi dan obat-obatan, yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk tercatat sekitar Rp 22 miliar.

            Selain BUMN-BUMN diatas ada sejumlah BUMN yang tidak mampu mencapai targetnya seperti JAMSOSTEK. Pada awal tahun 2008, pihak manajemen Jamsostek memasang target laba bersih tahun lalu sebesar Rp 1,117 triliun. Namun pada awal tahun 2009, pihak Jamsostek menyatakan bahwa sepanjang tahun 2008 Jamsostek hanya dapat mancapai laba sebesar Rp 949,45 miliar.
Tidak tercapainya target dan kerugian yang dialami oleh beberapa BUMN tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah melemahan nilai tukar rupiah tahun 2008 yang mendorong banyak BUMN mengalami kerugian kurs. Akibatnya total laba BUMN 2008 hanya mencapai Rp 75 triliun dari target Rp 81 triliun. Berdasarkan kajian IEI, laba bersih BUMN tahun 2008 diperkirakan sekitar Rp74,97 triliun, atau naik sekitar 4,80% dibandingkan dengan perolehan 2007 sebesar Rp71,5 triliun.
Dalam catatan Kementerian Negara BUMN, nilai tukar rupiah pada awal Januari 2008 berada di level Rp 9.300 per US$. Namun, saat tutup buku laporan keuangan akhir Desember 2008, nilai tukar rupiah melemah hingga ke level Rp 11.900 per US$. Rugi kurs menggerus laba BUMN sebesar 5-10%.
            Selain karena rugi kurs, penurunan kinerja BUMN juga terdapat andil yang signifikan dari perkembangan situasi perekonomian global dan perkembangan harga komoditas yang cenderung menurun sejak pertengahan tahun 2008. Akibat dari banyaknya kerugian ini  Komite Privatisasi memutuskan menerima usulan Kementrian BUMN untuk memprivatisasi 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang diprivatisasi mencakup 34 BUMN yang baru memasuki program privatisasi tahun 2008. BUMN-BUMN tersebut akan diprivatisasi melalui saham perdana (IPO) di pasar modal dan penjualan langsung kepada investor strategis yang ditunjuk oleh pemerintah.
BUMN yang diprivatisasi tahun 2008 antara lain:
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, dan Kawasan Berikat Nusantara. Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan Industri Gelas. (Sumber Bisnis Indonesia, 5,2,2008).
Perkembangan perekonomian global dan harga komoditas, masih menjadi faktor yang dominan dalam memengaruhi kinerja BUMN tahun 2008. Selain itu, turunnya permintaan ekspor akibat pelemahan kinerja ekonomi global juga ikut memukul kinerja BUMN tahun 2008 yang selama ini bergantung pada pasar ekspor.        
Pengaruh faktor ini antara lain terlihat dari kinerja beberapa BUMN, seperti Pertamina, BUMN Pertambangan, dan BUMN Perkebunan. Pada 2008, Pertamina diperkirakan memperoleh laba bersih sekitar Rp29 triliun atau naik dibandingkan perolehan pada 2007 sebesar Rp24,46 triliun.
Dengan kata lain, masalah yang dialami BUMN yang membuat kinerja BUMN pada 2008 tidak mencapai target dapat dikatakan karena disebabkan oleh tiga hal. Pertama, penurunan permintaan dari partner bisnis BUMN di luar negeri. Kedua, rendahnya harga komoditas di pasaran internasional. Ketiga, karena rugi kurs.
Dari data-data tersebut telah dijelaskan tiga masalah utama yangmembuat BUMN tahun 2008 tidak dapat mencapai targetnya. Karena BUMN merupakan badan yang menunjang perekonomian nasional Indonesia, keadaan BUMN yang merugi tersebut berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia yakni semakin bertambah

           




BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN sendiri adalah untuk menunjang perekonomian nasional, memperoleh laba atau keuntungan, distribusi pendapatan serta menunjang terselenggaranya rencana pembangunan. Dalam perkembangannya BUMN mengalami banyak kemajuan atau laba dan kemunduran atau kerugian. Kemajuan ataupun kemunduran pada BUMN tidak hanya disebabkan dari dalam diri BUMN itu sendiri kondisi lingkungan juga sangat mempengaruhinya. Pada tahun 2008 masalah yang membuat ruginya BUMN yaitu karena disebabkan oleh tiga hal. Pertama, penurunan permintaan dari partner bisnis BUMN di luar negeri. Kedua, rendahnya harga komoditas di pasaran internasional. Ketiga, karena rugi kurs.




                                                DAFTAR PUSTAKA      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar